Suaraand.com, Jakarta- Polisi disebut sudah menangkap dua pelaku penyebar video seks mirip Gisel. Selain itu, pelapor kasus itu juga minta pembuat video itu juga ditangkap.
Informasi yang diperoleh ada 2 pelaku yang telah ditangkap tim Subdit Cyber Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Keduanya yakni PP (24) dan MF (22). PP ditangkap di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Sedangkan MF ditangkap di Sawangan, Depok.
Saat ini keduanya masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya. Polisi masih menggali motif keduanya menyebarkan video porno itu. hingga berita ini diturunkan kepolisian polda metro jaya masih belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan kedua pelaku pengunggah dan penyebar Video Mirip Gisel.